|
||||
| Opini |
Konsumen serta posisinyaMasyarakat konsumen sendiri juga makin berlapis, mulai dari yang mendapatkan kebutuhan dasar saja amat susah sampai ke lapisan-lapisan lain yang sudah mencapai kebutuhan sekunder, tersier, bahkan juga kwarter. Kalau dulu kebutuhan primer masih dalam bentuknya yang sederhana, kini kebutuhan itu sudah dibalut dengan segala rupa pencitraan plus teknologi. Makanan, misalnya, yang dulu cukup dibedakan segar atau kalengan, kini bisa beragam dari hibrida, organik, sampai transgenik. Belum lagi kebutuhan tersier dan seterusnya yang makin tak terhingga pilihannya, dari jasa perbankan hingga asuransi, kapal laut hingga pesawat udara, pembelian barang di pasar tradisional sampai lewat Internet. Semua produk memiliki spesifikasinya masing-masing dan memerlukan pengetahuan khusus untuk mencermatinya. Tidak mengherankan bila Indah suka mengibaratkan lembaga yang kini dipimpinnya sebagai mobil L300 yang hendak mengikuti balapan mobil di Sirkuit Sentul. "Bagaimana mau ikut lomba kalau masuk ke sirkuit saja tidak boleh," ungkapnya. Pada usianya yang masih muda, LPKSM memang seperti orang desa yang terjerumus ke dalam hiruk pikuknya kota metropolitan. Sifat lembaganya yang lebih ke voluntary, di satu sisi tentu menguntungkan karena membuat masyarakat percaya pada netralitas dan militansi LPKSM. Namun, di sisi lain, voluntary dengan konsekuensi gaji yang tidak bersaing, tidaklah menarik minat para profesional yang memahami bidangnya untuk membantu menguatkan upaya pemberdayaan konsumen. Berbagai upaya memang telah dilakukan, dari sekadar voluntary menjadi staf penuh hingga menyekolahkan para stafnya. Namun, seperti yang digambarkan Nanang Nelson, semua upaya termasuk kecepatan memintarkan para staf sebagai garda depan pemberdayaan konsumen ternyata tidak bisa mengimbangi kecepatan perkembangan dunia di luar LPKSM. Kemajuan teknologi yang tidak hanya membuat barang dan jasa makin beragam, tetapi juga mempermudah hubungan global, membuat masalah yang dihadapi konsumen tak lagi sekadar makanan kedaluwarsa. Segala kendala yang ada bisa dipahami kalau menimbulkan kegamangan. Apalagi, harapan masyarakat masih sedemikian besar terhadap lembaga ini. Dalam diskusi yang berlangsung, bahkan para pihak yang mewakili produsen pun masih menyatakan perlunya LPKSM sebagai mitra. Oleh karena itu, ke depan LPKSM memang mau tidak mau harus menyiasati keterbatasannya dan mengkaji ulang agenda perjuangannya. Akan tetapi, bagaimana caranya? DI Indonesia, posisi konsumen semakin rumit karena tidak hanya berinteraksi dengan produsen, tetapi juga dengan negara dan masyarakat global. Pilihan atas barang dan jasa yang hendak dikonsumsi ternyata tidak sekadar ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi juga oleh kebijakan pemerintah dan ketergantungan bangsa ini terhadap berbagai lembaga internasional. Salah satu contoh yang paling kasatmata adalah air bersih. Utang pemerintah yang begitu besar ke IGGI, IMF, dan Bank Dunia ternyata mengakibatkan hak masyarakat mendapatkan kebutuhan primernya, air, tidak dapat dipenuhi pemerintah. Bunga utang membuat harga air minum membubung dan tak terjangkau oleh rakyat tak mampu. Praktik korupsi yang begitu merajalela merupakan faktor lain yang merugikan konsumen. Korupsi mulai dari mengurus kir kendaraan, STNK, sampai SIM, membuat biaya transportasi yang harus ditanggung masyarakat 30 persen lebih mahal. Paparan di atas memang semakin memperlihatkan kompleksitas permasalahan konsumen yang harus dijangkau walau di sisi lain justru memperjelas benang merah yang mungkin bisa mempermudah LPKSM melakukan pilihan-pilihannya. Kalau dikaji dengan teliti, maka semua isu berangkat dari pendidikan konsumen yang belum menyeluruh, tidak adanya transparansi dan peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta perangkat hukum yang tidak memadai baik aturan maupun mplementasinya. Dengan kata lain, posisi konsumen Indonesia memang belum seimbang bila dibandingkan dengan kekuatan produsen, negara, dan juga masyarakat internasional. Karena itu, yang harus dibangun LPKSM ke depan adalah menyeimbangkan kekuatan konsumen tidak hanya di bidang sosial ekonomi, tetapi juga politik dan hukum. Persoalannya kemudian, bagaimana memulainya? Dari aridata_web |





Konsumen serta posisinya
