|
LPK Nasional Indonesia di WEB
FACEBOOK
1. Buka Facebook atau klik pada halamam web ini, lalu LOGIN 2. Cari LPK Nasional Indonesia 3. Nanti akan ketemu Group LPK Nasional Indonesia. Gambar "Bebaskan RAKYAT dari HUTANG" Klik saja 4. Klik "Join this Group" 5. Selamat Datang, isikanlah perkenalan diri Anda di Dinding LPK Nasional Indonesia
TWITTER
1. Buka Twitter, lalu LOGIN 2. Klik "Find People" Cari "LPKNI" 3. Klik "Follow
FORUM LPK NASIONAL INDONESIA (Untuk sementara belem tersedia)
1. Datang ke Situs Web LPK Nasional Indonesia (www.perlindungankonsumen.or.id) 2. Klik "Forum Konsumen" 3. Klik "Register", isilah data yang diminta dan ikuti petunjuknya 4. Buka email Anda, serta Aktivasi email dari Situs ini 5. LOGIN saja 6. Silahkan berbagi ilmu
FORM PENGADUAN
1. Klik pada Top Menu pilih "Forum Pengaduan" 2. Isikan Keluhan, masalah serta hal-hal yang ingin Anda ketahui
FASILITAS DOWNLOAD
1. Klik Tab Feature pilih "Download" 2. Cari yang Anda perlukan
TANGGAPAN & PERTANYAAN
1. Klik Tab Feature pilih "Tanggapan & Pertanyaan" 2. Isikan segala Tanggapan & Pertanyaan Anda tentang Artikel pada Situs Web ini atau Tanggapan & Pertanyaan tentang Implementasi Perlindungan Konsumen.
FASILITAS KIRIM ARTIKEL
1. Registrasi-kan Anda pada Situs Web ini 2. Ikuti petunjuk yang ada 3. Anda akan mendapat email konfirmasi 4. Aktifkan Username Anda 5. Hubungi pihak LPK Nasional Indonesia 6. Silahkan Anda LOGIN pada Situs Web ini 7. Selamat berkirim artikel. (Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku)
MENGAPA LPK NASIONAL INDONESIA
1. Bagi-bagi ilmu 2. Dapat update berita dibidang Perlindungan Konsumen 3. Berinteraksi dengan pembaca lain dan redaksi 4. Bisa jadi REVIEWER 5. Masih banyak lagi.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA
|